DI awal 2010 ini, ada begitu banyak kasus yang menyita perhatian masyarakat indonesia dan dunia. Ini tidak lain karena, berbagai hal yang terjadi menyangkut beberapa figur publik yang lumayan terkenal di seantero negeir. Kali ini saya mencoba menuliskan 3 kasus terhangat yang terjadi di indonesia versi saya.
Kasus Bank Century.

Dengan adanya kasus Bank Century ini, maka beberapa saat yang lalu masyarakat juga sempat dihebohkan kasus Bibit-Chandra yang disebut-sebut terkait dengan kasus Bank Century itu sendiri.
Dalam sebuah pemberitaan yang diterbitkan oleh liputan6.com, maka Tim pencari Fakta (TPF) kasus Bibit-Chandra menduga, upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK yang berujung pada penahanan Bibit dan Chandra, terkait dengan kasus Bank Century. “Menurut kami, ada kaitannya. Tapi sejauhmana kaitannya masih kami dalami,” kata Sekretaris TPF Deny Indrayana.
Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyelamatan Bank Century diwarnai dugaan korupsi dan suap yang melibatkan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno diduga ikut menikmati aliran dana Rp 10 miliar dan tengah diselidiki oleh KPK.
Namun dalam beberapa kali kesempatan, Susno Duadji yang sempat dinonaktfikan dari jabatannya selalu membantah dugaan itu. Bahkan saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR, Susno sempat bersumpah bahwa dirinya tidak menerima uang dari Bank Century. Hal yang sama juga diungkapkan Susno ketika dimintai keterangan oleh TPF beberapa waktu lalu.
Rutan Mewah Ala Rutan Pondok Bambu.

Bagi Ayin, tinggal di ruang tahanan tidak ada bedanya dengan tinggal di “alam bebas” sesuai “kelas” dia. Berbagai fasilitas dan kenyamanan sekelas hotel berbintang tersedia baginya di ruang tahanan itu.
Itulah hasil inspeksi mendadak yang dilakukan tiga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, yakni Denny Indrayana, Mas Achmad Santosa, dan Yunus Husein. Mereka melakukan menginspeksi mendadak ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (10/1) malam. Tepat pukul 19.30 WIB, sidak dimulai.
Anggodo Takluk di Kaki KPK

Kepada wartawan, Bonaran menyatakan surat pemanggilan dari KPK tertanggal 6 Januari 2010. “Baru kami terima kemarin,” kata Bonaran.
Mengenai ketidakhadiran pada pemanggilan pertama, Bonaran menyatakan bukan karena hal lain tapi karena belum ada surat panggilan. Sedangkan Anggodo terlihat selalu dilindungi tim pengacara untuk menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya singkat menjawab, “Saya penuhi dulu ya.” Termasuk, jawaban sama ketika ditanya apabila status dirinya berubah menjadi tersangka usai memberikan keterangan pada penyelidik KPK hari ini.
Anggodo diperiksa KPK untuk penyelidikan dugaan percobaan penyuapan dan upaya menghalang-halangi penyidikan. Wakil Ketua KPK M Jasin melalui pesan singkatnya mengatakan perubahan status Anggodo diserahkan penyelidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar